Subscribe:

Senin, 25 November 2013

Gitar Melodi "1 atau 2-GAMA"


Nih broy,saya kasih tau gitar melodi gama-1 atau 2 . gampang kok pelajarinnya dijamin cepet bisa deh hehehe

Intro :

=>4.4- 4.4- 4.5- 4.4- 3.7- 3.6 -3.4- 3.7- 3.7- 3.6- 3.4- 3.6.....

=>4.4 -4.4- 4.5- 4.4 -3.6 -3.4 -3.2- 3.6- 3.6- 3.4- 3.2- 3.4- 3.7- 3.6.....


Melodi Tengah : 

=>4.4- 4.4- 4.5- 3.3h4h6p- 3.3- 3.4- 1.2- 1.2- 1.2- 2.5- 2.3

=>2.2h3p2- 3.2 -3.2 -3.2 -3.2- 3.4- 2.2h3h5 -2.5 -3.4- 2.5- 1.2h3

=>1.3- 1.3- 1.3- 1.2- 2.5- 2.3- 2.2h3- 3.4- 3.4- 3.4- 3.4 -2.2 -2.2- 2.3

=>3.2 -2.3- 2.3- 2.3- 2.3- 2.5- 2.4- 2.2- 2.2- 3.2- 2.2- 2.2- 2.2- 2.2- 2.3

=>2.3 -2.5- 2.5- 3.4- 2.5- 1.2h3- 1.3- 1.3- 2.5- 2.3- 2.2- 3.4- 3.3- 4.4

=>3.3 -2.2 -3.3 -2.2- 1.2


Ket : (4.4) maksudnya (nomor senar+nomor fret)

Selamat mencoba teman :-)


LANGIT TAK MENDENGAR
Intro :

E|-----3--2-----3--2-----3-----3--2-----3--2-----3-----3--2-----3--2-----3-|
B|--3--------3--------3-----1--------1--------1-----0--------0--------0----|
G|-------------------------------------------------------------------------|
D|-------------------------------------------------------------------------|
A|-------------------------------------------------------------------------|
E|-------------------------------------------------------------------------|

E|-----3--2-----3--2-----3-----|
B|--3--------3--------3--------|
G|-----------------------------| Repeat 2x
D|-----------------------------|
A|-----------------------------|
E|-----------------------------|

E|----5/7--7--5--5/10--10-10-10-10------10-10-10-10-------10-10-10-10-|
B|-----------------------------------9----------------8---------------|
G|--------------------------------------------------------------------|
D|--------------------------------------------------------------------|
A|--------------------------------------------------------------------|
E|--------------------------------------------------------------------|


E|--------10--9------10--9-----------|
B|----10---------10------------------|
G|-----------------------------------|
D|-----------------------------------| Repeat 2x
A|-----------------------------------|
E|-----------------------------------|
Peterpan — Tak Bisakah


Bm F#m Bm F#m

        Bm
hatiku bimbang
                  F#m
namun tetap pikirkanmu
    Bm
selalu
             F#m
slalu dalam hatiku
       Bm
kumelangkah 
             F#m
sejauh apapun itu
    Bm
selalu
              F#m
kau didalam hatiku

Bm F#m Bm F#m

        Bm
ku berjalan 
                   F#m
berjalan memutar waktu
     Bm
berharap 
                F#m
temukan sisa hatimu
        Bm
mengertilah 
                  F#m
kuingin engkau begitu
     Bm
mengerti 
               F#m
kau didalam hatiku

C                      G
tak bisakah kau menungguku
       Am                G
hingga nanti tetap menunggu
C                      G
tak bisakah kau menuntunku
     Am             G
menemani dalam hidupku


|————————————————14p14—12—————————|
|——12—14p14—12—11—————————————————|
|—————————————————————————————————|
|—————————————————————————————————|
|—————————————————————————————————|
|—————————————————————————————————|

|—————————————————————————————————|
|——12—14p14—12—12—11—9p9—7————————|
|—————————————————————————————————|
|—————————————————————————————————|
|—————————————————————————————————|
|—————————————————————————————————|

|————————————————14p14—12—————————|
|——12—14p14—12—11—————————————————|
|—————————————————————————————————|
|—————————————————————————————————|
|—————————————————————————————————|
|—————————————————————————————————|

|—————————————————————————————————|
|——12—14p14—12—12—11—9p9—7————————|
|—————————————————————————————————|
|—————————————————————————————————|
|—————————————————————————————————|
|—————————————————————————————————|

        Bm
ku berjalan 
                   F#m
berjalan memutar waktu
     Bm
berharap 
                F#m
temukan sisa hatimu
        Bm
mengertilah 
                  F#m
kuingin engkau begitu
     Bm
mengerti 
               F#m
kau didalam hatiku

C                      G
tak bisakah kau menungguku
       Am                G
hingga nanti tetap menunggu
C                      G
tak bisakah kau menuntunku
     Am             G
menemani dalam hidupku

<keyboard goes in....>

C                      G
tak bisakah kau menungguku
       Am                G
hingga nanti tetap menunggu
C                      G
tak bisakah kau menuntunku
     Am             G
menemani dalam hidupku
C                      G
tak bisakah kau menungguku
       Am                G
hingga nanti tetap menunggu
C                      G
tak bisakah kau menuntunku
     Am             G
menemani dalam hidupku

Bm F#m Bm F#m Bm F#m Bm F#m 
    Mungkin Nanti(solo guitar) - Peterpan

Tabbed by: Gilang Jalu
Email : gilangjalu@plasa.com
Song title : Mungkin Nanti(Solo Guitar)
Band : Peterpan
Album : Bintang di Surga

 
Tuning:Standard Tuning
       E,A,D,G,B,e


e||------------------------------------9------------------|
B||----------------------------------------12---10-10-----|
G||-------------9-----------------9-9---------------------|
D||-----9--11------9------11-11---------------------------|
A||-------------------------------------------------------|
E||-------------------------------------------------------|


e|--------------------------------------------------------|
B|-----------------9--------------------------------------|
G|-----9------9-11---11-------9-9-9-----------------------|
D|---------11--------------------------12--11--9--11--7---|
A|--------------------------------------------------------|
E|--------------------------------------------------------|

[ Tab from: http://www.guitaretab.com/p/peterpan/55352.html ]
e|----12-12-12----10---9--------9-------------------------------------------
B|-------------------------12-------10------------10--12--14--12--10--12----
G|-----------------------------------------9--11----------------------------
D|--------------------------------------------------------------------------
A|--------------------------------------------------------------------------
E|--------------------------------------------------------------------------


e|---------16---------14---------14-16-17-19-17-16~~~~~~~--------||
B|-----17------17-17------17-17----------------------------------||
G|---------------------------------------------------------------||
D|---------------------------------------------------------------||
A|---------------------------------------------------------------||
E|---------------------------------------------------------------||

melodi mimpi yang sempurna

e----------------------------------------------------------------------------------------------------|
B------------------------------------------------------------------------------------15*-17*-19*-15*-|
G-9-9-11-12-12----------------------------------------------------------14-12-14/16-16*--------------|
D--------------10--10--9--9-10-12-------12---------14-12-14-16/17-17-12------------------------------|
A----------------10--10----------12---14--14-12-14---------------------------------------------------|
E----------------------------------------------------------------------------------------------------|

Peterpan - Bintang Di Surga (Bass Tab) 

Intro:
Em C G Bm (2x)
|-2-4--------|---------|-------|------------|
|-----2----0-|---------|-------|------------|
|------------|-3-----5-|-----0-|-2----------|
|------------|---------|-3-----|------------|

Masihku merasa….
Em C G Bm
|-2-4--------|---------|-------|------------|
|-----2----0-|---------|-------|------------|
|------------|-3-----5-|-----0-|-2----------|
|------------|---------|-3-----|------------|

Dan bila semua….
Em C G Bm
|-2-4--------|---------|-------|------------|
|-----2----0-|---------|-------|------------|
|------------|-3-----5-|-----0-|-2----------|
|------------|---------|-3-----|------------|
Em C G Bm
|-2-4---------|-----------|---------|------------|
|-----2---5-4-|-------5-4-|---------|------------|
|-------------|-3---------|-------0-|-2----------|
|-------------|-----------|-3----3--|------------|

*)
Lelah tetap….
Em C G Bm
|-2-4---------|-----------|---------|------------|
|-----2---5-4-|-------5-4-|---------|------------|
|-------------|-3---------|-------0-|-2----------|
|-------------|-----------|-3----3--|------------|

Dan bila semua….
Em C G Bm
|-2-4---------|-----------|---------|------------|
|-----2---5-4-|-------5-4-|---------|------------|
|-------------|-3---------|-------0-|-2----------|
|-------------|-----------|-3----3--|------------|

[Reff]
Bagai bintang…
C G Bm D |---------------|---------------|-------------|-----------------| |---------------|---------------|-------------|-----------------| |-3-3-3-3-3-3-5-|---------------|-------------|-5-5-5-5-5-5-5-5-| |---------------|-3-3-3-3-3-3-5-|-7-7-7-7-7-7-|-----------------|

Oh bintang di surga…
C G Bm D |---------------|---------------|-------------|-----------------| |---------------|---------------|-------------|-----------------| |-3-3-3-3-3-3-5-|---------------|-------------|-5-5-5-5-5-5-5-5-| |---------------|-3-3-3-3-3-3-5-|-7-7-7-7-7-7-|-----------------|

[Interlude]
Em C G Bm Em |-----------------|-----------------|-----------------|----------|----| |-----------------|-----------------|-----------------|----------|----| |-7-7-7-7-7-7-7-7-|-3-3-3-3-3-3-3-3-|-----------------|-2-2-2----|-7--| |-----------------|-----------------|-3-3-3-3-3-3-3-3-|----------|----|

Back to *), [Reff]

Em C G Bm |-----------------|-----------------|-----------------|----------| |-----------------|-----------------|-----------------|----------| |-7-7-7-7-7-7-7-7-|-3-3-3-3-3-3-3-3-|-----------------|-2-2-2----| |-----------------|-----------------|-3-3-3-3-3-3-3-3-|----------|

C G Bm D (4x)
|---------------|---------------|-------------|-----------------| |---------------|---------------|-------------|-----------------| |-3-3-3-3-3-3-5-|---------------|-------------|-5-5-5-5-5-5-5-5-| |---------------|-3-3-3-3-3-3-5-|-7-7-7-7-7-7-|-----------------|

Em C G Bm Em |-----------------|-----------------|-----------------|----------|----| |-----------------|-----------------|-----------------|----------|----| |-7-7-7-7-7-7-7-7-|-3-3-3-3-3-3-3-3-|-----------------|-2-2-2----|-7--| |-----------------|-----------------|-3-3-3-3-3-3-3-3-|----------|----|
KILLING ME INSIDE

intro:
Am Em
e |-------3--|--------5-3----|
B|--1-0h1---|----0h1--------|
G|--2-------|---------------|
D|--2-------|--2------------|
A|----------|--2------------|
E|----------|---------------|


F G
e |--1-1-1-1--3-3-3--------
B|--1-1-1-1--3-3-3--------
G|--2-----2--4---4--------
D|--3--------5------------
A|--3--------5------------
E|--1--------3------------

diulang 2 kali

Rabu, 20 November 2013

cara penyampaian sebuah hadist

Pengertian
Sebelum kita masuk kedalam inti dari masalah proses transmisi hadist, pertama kita harus tahu dulu apa pengertian atau makna dari transmisi. Transmisi adalah penyampaian atau peralihan atau penyebaran. Jadi transmisi hadist bisa di artikan yaitu proses peralihan atau perpindahan serta suatu hadist dari sanad ke sanad sampai ke perawi.
Menurut istilah ilmu hadits, yang dimaksud dengan al-riwayat ialah kegiatan penerimaan dan penyampaian hadits, serta penyandaran hadits itu kepada rangkaian para periwayatnya dalam bentuk-bentuk tertentu. Orang yang telah menerima hadits dari seorang periwayat, tetapi dia tidak menyampaikan hadits itu kepada orang lain, maka dia tidak dapat disebut orang yang telah melakukan periwayatan hadits. Atau ketika dia menyampaikan hadits kepada orang lain tanpa menyebutkan sanad maka dia juga bukan orang yang melakukan periwayatan hadits.[1] Jadi ada tiga unsur yang harus dipenuhi dalam periwayatan hadits, yakni: 1 Kegiatan menerima hadits dari periwayat hadits; 2 Kegiatan menyampaikan hadits itu kepada orang lain; 3 Ketika hadits itu disampaikan, susunan rangkaian periwayatnya(sanad) disebutkan.

  1. Cara nabi menyampaikan hadistnya
    1. Cara rasulullah menyampaikan haditsnya pada dasarnya dengan cara natural saja. Ada masalah lalu dia memberikan penyelesaian.
    2. Dengan lisan dan perbuatan, dihadapan orang banyak, di mesjid, pada waktu malam dan subuh.
    3. Dalam bentuk tulisan. Banyak riwayat menyatakan bahwa nabi telah berkirim surat kepada kepala Negara dan pembesar daerah yang non-Islam.

  1. Periwayatan hadits pada jaman nabi sampai zaman sesudah generasi sahabat nabi
Berbagai hadist Nabi yang temaktub di kitab-kitab hadist sekarang ini, asal mulanya adalah hasil kesaksian sahabat nabi terhadap sabda, perbuatan, taqrir, dan atau hal-ihwal Nabi.
Cara periwayat memperoleh dan menyampaikan hadits pada zaman nabi tidaklah sama dengan pada zaman sahabat nabi. Demikian juga dengan pada zaman sahabat nabi tidaklah sama dengan zaman sesudahnya.
a. Periode Pertama: Perkembangan Hadits pada Masa Rasulullah SAW
     Pada saat inilah hadits lahir berupa sabda (aqwal), af’al dan traqrir Nabi yang berfungsi menerangkan al-qur’an dalam rangka menegakkan syari’at islam dan membentuk masyarakat Islam. Para sahabat dapat menghafal dengan baik ajaran-ajaran Rasul karena di samping dorongan keagamaan, mereka juga mempunyai hafalan yang kuat, ingatan yang teguh serta kecerdasan dan kecepatan dalam memahamu sesuatu. Hadits diterima para sahabat baik secara langsung maupun tidak langsung dari segala kegiatan Nabi semasa hidup beliau. Majlis Nabi semuanya merupakan majlis ilmiah, perilaku, penuturan, isyarat, dan diamnya merupakan pedoman bagi hidup dan kehidupan ummat islam.
     Penerimaan hadits secara langsung misalnya sewaktu Nabi SAW memberi ceramah, pengajian, khutbah atau penjalasan terhadap pertanyaan para sahabat. Adapun yang tidak langsung seperti mendengar dari sahabat yang lain atau dari utusan utusan, baik utusan dari Nabi ke daerah-daerah atau utusan daerah yang dating kepada Nabi SAW. Hadits yang diterima oleh para sahabat cepat tersebar di masyarakat. Karena, para sahabat pada umumnya sangat berminat untuk memperoleh hadits nabi kemudian menyampaikannya kepada orang lain. Mereka( sahabat) secara bergantian menemui nabi. Seandainya Umar tidak datang maka berita dari nabi akan disampaikan oleh sahabat lainnya kepadanya. Karena kecakapan baca tulis dikalangan sahabat masih kurang, maka Nabi menekankan untuk menghafal hadits, memahami, memelihara, memantapkan dalam amalan sehari-hari, serta mentablighkannya kepada orang lain. Proses penyampaian hadits pada masa nabi bisa dibilang lancar. Kelancaran ini terjadi karena 2 hal yaitu:
  1. Cara penyampaian hadits oleh rasulullah secara langsung.
  2. Minat yang besar dari para sahabat. 

b. Periode Kedua: Perkembangan Hadits pada Masa Khulafa al-Rasyidin (11H-40 H)
  1. Pada masa Abu Bakar As-Shiddiq
Abu bakar merupakan sahabat nabi yang pertama-tama menunjukkan kehati-hatiannya dalam periwayatan hadits.[2] Beliau sangat berhati-hati dengan periwayatan hadist. Ini didasarkan pengalaman Abu Bakar tatkala menghadapi kasus waris untuk seorang nenek. Beliau tidak melihat petunjuk Quran dan praktek nabi yang memberikan harta warisaan kepada nenek. Lalu ia bertanya kepada sahabat-sahabat yang lain. Al-Mughirah bin Syu’bah menyatakan kepada Abu Bakar, bahwa nabi memberikan bagian waris kepada nenek sebesar seperenam bagian. Namun Abu Bakar tidak langsung percaya terhadap perkataan sahabat tersebut. Dia meminta sahabat tersebut untuk mendatangkan saksi. Lalu Muhammad bin Maslamah memberikan kesaksian. Akhirnya Abu Bakar menetapkan kewarisan nenek dengan memberikan seperenam bagian.
Karena Abu Bakar sangat berhati-hati dalam periwayatan hadits, maka dapat dimaklumi bila jumlah hadits yang diriwayatkannya relative tidak banyak.[3] Data sejarah tentang kegiatan periwayatan hadits dikalangan umat islam pada masa khalifah Abu Bakar sangat terbatas. Hal ini karena pada pemetintahan Abu Bakar tersebut, umat islam dihadapkan ancaman dan kekacauan yang membahayakan pemerintahan dan Negara.
  1. Pada masa Umar Bin Khattab
Pada masa Umar penyebaran hadits kurang berjalan. Karena pada masa umar lebih memfokuskan pada membaca dan mendalami Quran. Akan tetapi lebih banyak dari masa Abu Bakar. Namun pada masa Umar para perawi terkekang karena Umar sangat tegas. Beliau sangat berhati-hati. Karena umar ingin ummat lebih konsentrasi dengan Quran dan lebih berhati-hati dalam periwayatan hadits.
  1. Pada masa Utsman Bin Affan
Secara umum, kebijakan Utsman tentang periwayatan sama seperti khalifah sebelumnya. Namun langkah yang dijalani Utsman tidaklah setangkas Umar bin Khattab. Utsman meminta kepada para sahabat agar tidak meriwayatkan hadits yang tak pernah didengar pada masa Abu Bakar dan Umar.[4] Penyebaran hadits pada masa Utsman lebih banyak dibanding dengan khalifah Umar bin Khattab. Karena wilayah islam meluas dan perawi jumlahnya bertambah dan meluas.
  1. Pada masa Ali bin Abi Thalib
Khalifah Ali bin Thalib pun tidak jauh berbeda sikapnya dengan para pendahulunya dalam periwayatan hadits. Secara umum ali bersedia menerima riwayat hadits Nabi setelah periwayat hadits mengucapkan sumpah, bahwa hadits itu benar-benar berasal dari Nabi. Hanya dengan periwayat yang benar-benar dipercayainya, Ali tidak meminta untuk bersumpah.
Transmisi hadits pada masa Ali juga sangat hati-hati seperti para pendahulunya. Akan tetapi pada masa Ali, kondisi politik sudah makin menajam. Hal ini menjadi dampak negatif dalam penyebaran hadits. Kepentingan politik telah mendorong pihak-pihak tertentu melakukan pemalsuan hadits.[5]Dengan demikian, tidak seluruh periwayat hadits dapat dipercaya riwayatnya.
Periode ini disebut “Ashr al-Tatsabbut wa al-Iqlal min al-Riwayah” (Masa pematerian dan menyedikitkan riwayat). Nabi SAW wafat pada tahun 11H. kepada umatnya beliau meninggalkan dua pegangan sebagai dasar pedoman hidupnya, yaitu al-Qur’an dan  Hadits yang harus dipegangi bagi pengaturan seluruh aspek kehidupan umat.
Adapun perhatian Khulafa al-Rasyidin terhadap Hadits pada dasarnya adalah:
  1. Para Khulafa al-Rasyidin dan para sahabat berpegang bahwa hadits adalah dasar Tasyri’, maka setiap malam syariat islam selalu nerpedoman kepada Hadits bersama-sama atau selalu berpedoman kepada ketentuan al-Qur’an.
  2. Para sahabat berusaha mentablighkan segala Hadits yang diterima mereka. Dalam prakteknya, cara sahabat meriwayatkan hadits ada dua, yakni;
  • Dengan lafazh asli, yakni menurut lafazh yang mereka terima dari Nabi SAW yang mereka hafal benar lafazh dari Nabi.
  • Dengan maknanya saja, yakni mereka meriwayatkan maknanya bukan dengan lafazhnya  karena tidak hafal lafazh yang asli dari Nabi SAW.
     Adapun menulis Hadits masih terbatas dan belum dilakukan secara resmi, walaupun Khalifah Umar pernah mempunyai gagasan untuk membukukan Hadits, namun niatan tersebut diurungkan setelah beliau melakukan shalat istikharah. Para sahabat tidak melakukan penulisan Hadits secara resmi karena pertimbangan-pertimbangan:
  1. Agar tidak memalingkan perhatian ummat dari Al-qur’an. Perhatian sahabat masa khulafa al-rasyidin adalah pada Al-qur’an seperti tampak pada urusan pengumpulan dan pembukuannya hingga menjadi mushaf.
  2. Para sahabat sudah menyebar sehingga terdapat kesulitan dalam menulis Hadits.

c. Periode Ketiga: Perkembangan Hadits pada Masa Sahabat Kecil dan Thabi’in (40 H-100 H)
     Pada masa ini daerah islam meluas, yakni ke negeri Syam, Irak, Mesir, Samarkhand bahkan pada tahun 93 Hijriyah sampai ke Spanyol. Pengalaman generasi setelah sahabat, yakni sahabat kecil dan tabi’in, yang memerlukan untuk mengetahui hadits-hadits Nabi SAW. Mereka kemudian berangkat mencari hadits, menanyakan dan belajar dari para sahabat besar yang sudah tersebar di seliruh pelosok wilayah Daulah Islamiyah. Karena meningkatnya periwayatan Hadits tersebut, maka muncullah bendaharawan-bendaharawan Hadits, dan muncul pula lembaga-lembaga Hadits di berbagai daerah di seluruh negeri.
     Penghimpunan Hadits pada periode ini masih campur dengan perkataan sahabat dan fatwanya. Berbeda dengan penulisan pada abad sebelumnya yang masih berbentuk lembaran-lembaran yang hanya dikumpulkan tanpa klasifikasi ke dalam beberapa bab secara tertib pada masa ini sudah dihimpun perbab. Materi yang diperoleh dari periwayatan sahabat atau tabi’in sebelumnya baik secara tulis maupun lisan.
   
d. Periode Keempat dan Kelima: Perkembangan Hadits pada Abad Kedua dan Ketiga Hijriyah (100 H-200 H & 200 H-300 H)
      Periode keempat disebut “Ashr al-Kitabah wa al-Tadwin” (masa penulisanan pembukuan). Maksudnya penulisan dan pembukuan secara resmi, yakni yang diselenggarakan atas inisiatif pemerintah secara umum. Sebab jika secara perorangan  sebelum abad 11 H, Hadits sudah banyak ditulis baik pada masa tabi’in, sahabat kecil, sahabat besar bahkan sejak masa Nabi SAW. Metode penyampaian pada masa ini ialah: Si pengarang menghimpun Hadits-hadits mengenai masalah yang sama dalam satu bab, kemudian bab ini dikumpulkan dengan bab lain yang berisi masalah-masalah lain dalam satu karangan; dan dalam kitab ini masalah bercampur antara hadits dengan fatwa sahabat dan tabi’in
     Masa ini dapat dianggap masa yang paling sukses dalam pembukuan Hadits, sebab pada masa ini ulama Hadits telah berhasil memisahkan Hadits-hadits Nabi dari yang bukan Hadits (fatwa sahabat dan tabi’in) dan telah berhasil pula mengadakan penyaringan yang sangat teliti terhadap apa saja yang dikatakan Hadits nabi (diteliti matan dan sanadnya).



e. Periode Keenam dan Ketujuh: Perkembangan Hadits pada Masa Mutaakhirin (300 H-…)
     Periode keenam disebut “Ashr al-Tahdzib wa al-Tartib wa al-Istidrak wa al-Jami’i” (masa pembersihan, penyusunan, penambahan dan pengumpulan). Ulama yang hidup sebelum tahun 300 H disebut ulama Mutaqaddimin, yang menghimpun Hadits-hadits Nabi dalam kitabnya, tidak mengutip dari kitab-kitab hadits yang ada sebelumnya, tetapi dengan jalan mendengar langsung Hadits-hadits itu dari guru-gurunya dan mengadakan penelitian sendiri tentang matan Haditsyna dan perawi-perawinya. Setelah mereka mengadakan penelitian yang seksama telah berhasil menghimpun Hadits-hadits Nabi antara lain “Kutub Sittah”.
      Sedangkan ulama yang hidup sesudah tahun 300 H disebut ulama Mutaakhkhirin.
Periwayatan Hadits pada masa Mutakhkhirin dengan berpegang pada kitab-kitab Hadits yang sudah ada. Usaha mereka hanya terbatas pada penyusunan hadits-hadits secara lebih sistematis atau membuat ulasan terhadap kitab-kitab Hadits yang sudah ada. Tetapi dalam abad IV H masih terdapat ulama-ulama Hadits yang mempunyai kesanggupan dan kemampuan seperti ilama Mutaqaddimin, meskipun jumlahnya tidak banyak.
     Pada Periode ini penyampaian dan penerimaan Hadits-hadits dilakukan dengan jalan surat-menyurat dan ijazah (ijazah disini maksunya ailah memberi izin kepada murid untuk meriwayatkan  Hadits-hadits yang telah dituliskan oleh seorang guru dalam kitabnya).

  1. Metode menerima hadits dan penyampaiannya
Yang dimaksud dengan jalan menerima hadits (thuruq at- tahammul) adalah cara-cara menerima hadits dan mengambilnya dari Syaikh.
Dan yang dimaksud dengan bentuk penyampaian (sighatul- ada’) adalah lafadh-lafadh yang digunakan oleh ahli hadits dalam meriwayatkan hadits dan menyampaikannya kepada muridnya, misalnya dengan kata : sami’tu Aku telah mendengar; haddatsani telah bercerita kepadaku; dan yang semisal dengannya.
Dalam menerima hadits tidak disyaratkan seorang harus muslim dan baligh. Inilah pendapat yang benar. Namun ketika menyampaikannya, disyaratkan harus Islam dan baligh. Maka diterima riwayat seorang muslim yang baligh dari hadits yang diterimanya sebelum masuk Islam atau sebelum baligh, dengan syarat tamyiz atau dapat membedakan (yang haq dan yang bathil) sebelum baligh.
Sebagian ulama memberikan batasan minimal berumur lima tahun. Namun yang benar adalah cukup batasan tamyiz atau dapat membedakan. Jika ia dapat memahami pembicaraan dan memberikan jawaban dan pendengaran yang benar, itulah tamyiz dan mumayyiz. Jika tidak, maka haditsnya ditolak.
Jalan untuk menerima hadits ada delapan, yaitu as-sama’ atau mendengar lafadh syaikh; al- qira’ah atau membaca kepada syaikh; al-ijazah, al-munawalah, al-kitabah, al-I’lam, al-washiyyah, dan al-wijadah. Berikut ini masing-masing penjelasannya berikut lafadh-lafadh penyampaian masing-masing :
  1. As-Sama’ atau mendengar lafadh syaikh (guru).
Metode ini bisa berbentuk pendekatan (imlâ’) Hadis atau yang lainnya, bisa dari hafalan dan bisa juga dari tulisan seorang guru Hadis. Menurut jumhur ahli Hadis, ini merupakan metode yang paling tinggi.
Gambarannya : Seorang guru membaca dan murid mendengarkan; baik guru membaca dari hafalannya atau tulisannya, dan baik murid mendengar dan menulis apa yang didengarnya, atau mendengar saja, dan tidak menulis. Menurut jumhur ulama, as-sama’ ini merupakan bagian yang paling tinggi dalam pengambilan hadits.
Lafadh-lafadh penyampaian hadits dengan cara ini adalah aku telah mendengar dan telah menceritakan kepadaku. Jika perawinya banyak : kami telah mendengar dan telah menceritakan kepada kami. Ini menunjukkan bahwasannya dia mendengar dari sang syaikh bersama yang lain.

  1. Al-Qira’ah atau membaca kepada syaikh. Para ahli hadits menyebutnya : Al-Ardl
Bentuknya : Seorang perawi membaca hadits kepada seorang syaikh, dan syaikh mendengarkan bacaannya untuk meneliti, baik perawi yang membaca atau orang lain yang membaca sedang syaikh mendengarkan, dan baik bacaan dari hafalan atau dari buku, atau baik syaikh mengikuti pembaca dari hafalannya atau memegang kitabnya sendiri atau memegang kitab orang lain yang tsiqah.
Mereka (para ulama) berselisih pendapat tentang membaca kepada syaikh; apakah dia setingkat dengan as-sama’, atau lebih rendah darinya? Yang benar adalah lebih rendah dari as-sama’.
Ketika menyampaikan hadits atau riwayat yang dibaca si perawi menggunakan lafadh- lafadh : aku telah membaca kepada fulan atau telah dibacakan kepadanya dan aku mendengar orang membaca dan ia menyetujuinya.
Lafadh as-sama’ berikutnya adalah yang terikat dengan lafadh qira’ah seperti : haddatsana qira’atan ‘alaih – (ia menyampaikan kepada kami melalui bacaan orang kepadanya). Namun yang umum menurut ahli hadits adalah dengan menggunakan lafadh akhbarana saja tanpa tambahan yang lain.
  1. Al-Ijazah
Yaitu : Seorang Syaikh mengijinkan muridnya meriwayatkan hadits atau riwayat, baik dengan ucapan atau tulisan. Gambarannya : Seorang syaikh mengatakan kepada salah seorang muridnya : Aku ijinkan kepadamu untuk meriwayatkan dariku demikian. Di antara macam-macam ijazah adalah :
  • Syaikh mengijazahkan sesuatu yang tertentu kepada seorang yang tertentu. Misalnya dia berkata,”Aku ijazahkan kepadamu Shahih Bukhari”. Di antara jenis-jenis ijazah, inilah yang paling tinggi derajatnya.
  • Syaikh mengijazahkan orang yang tertentu dengan tanpa menentukan apa yang diijazahkannya. Seperti mengatakan,”Aku ijazahkan kepadamu untuk meriwayatkan semua riwayatku”.
  • Syaikh mengijazahkan kepada siapa saja (tanpa menentukan) dengan juga tidak menentukan apa yang diijazahkan, seperti mengatakan,”Aku ijazahkan semua riwayatku kepada semua orang pada jamanku”.
  • Syaikh mengijazahkan kepada orang yang tidak diketahui atau majhul. Seperti dia mengatakan,”Aku ijazahkan kepada Muhammad bin Khalid Ad- Dimasyqi”; sedangkan di situ terdapat sejumlah orang yang mempunyai nama seperti itu.
  • Syaikh memberikan ijazah kepada orang yang tidak hadir demi mengikutkan mereka yang hadir dalam majelis. Umpamanya dia berkata,”Aku ijazahkan riwayat ini kepada si fulan dan keturunannya”. Bentuk pertama (a) dari beberapa bentuk di atas adalah diperbolehkan menurut jumhur ulama, dan ditetapkan sebagai sesuatu yang diamalkan. Dan inilah pendapat yang benar. Sedangkan bentuk-bentuk yang lain, terjadi banyak perselisihan di antara para ulama. Ada yang bathil lagi tidak berguna. Lafadh-lafdh yang dipakai dalam menyampaikan riwayat yang diterima dengan jalur ijazah adalah ajaza li fulan (beliau telah memberikan ijazah kepada si fulan), haddatsana ijaazatan, akhbarana ijaazatan, dan anba-ana ijaazatan (beliau telah memberitahukan kepada kami secara ijazah).
  1. Al-Munaawalah atau menyerahkan
Al-Munawalah ada dua macam :
  1. Al-Munawalah yang disertai dengan ijazah. Ini tingkatannya paling tinggi di antara macam- macam ijazah secara muthlaq. Seperti jika seorang syaikh memberikan kitabnya kepada sang murid, lalu mengatakan kepadannya,”Ini riwayatku dari si fulan, maka riwayatkanlah dariku”. Kemudian buku tersebut dibiarkan bersamanya untuk dimiliki atau dipinjamkan untuk disalin. Maka diperbolehkan meriwayatkan dengan seperti ini, dan tingkatannya lebih rendah daripada as-sama’ dan al-qira’ah.
  2. Al-Munawalah yang tidak diiringi ijazah. Seperti jika seorang syaikh memberikan kitabnya kepada sang murid dengan hanya mengatakan : “Ini adalah riwayatku”. Yang seperti ini tidak boleh diriwayatkan berdasarkan pendapat yang shahih. Lafadh-lafadh yang dipakai dalam menyampaikan hadits atau riwayat yang diterima dengan jalan munawalah ini adalah jika si perawi berkata : nawalanii wa ajazanii, atau haddatsanaa munawalatan wa ijazatan, atau akhbarana munawalatan.
  3. Al-Kitabah
Yaitu : Seorang syaikh menulis sendiri atau dia menyuruh orang lain menulis riwayatnya kepada orang yang hadir di tempatnya atau yang tidak hadir di situ. Kitabah ada 2 macam :
  1. Kitabah yang disertai dengan ijazah, seperti perkataan syaikh,”Aku ijazahkan kepadamu apa yang aku tulis untukmu”, atau yang semisal dengannya. Dan riwayat dengan cara ini adalah shahih karena kedudukannya sama kuat dengan munaawalah yang disertai ijazah.
  2. Kitabah yang tidak disertai dengan ijazah, seperti syaikh menulis sebagian hadits untuk muridnya dan dikirimkan tulisan itu kepadanya, tapi tidak diperbolehkan untuk meriwayatkannya. Di sini terdapat perselisihan hukum meriwayatkannya. Sebagian tidak memperbolehkan, dan sebagian yang lain memperbolehkannya jika diketahui bahwa tulisan tersebut adalah karya syaikh itu sendiri.
  3. Al-I’lam (memberitahu)
Yaitu : Seorang syaikh memberitahu seorang muridnya bahwa hadits ini atau kitab ini adalah riwayatnya dari si fulan, dengan tidak disertakan ijin untuk meriwayatkan daripadanya.
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum meriwayatkan dengan cara al-I’lam. Sebagian membolehkan dan sebagian yang lain tidak membolehkannya.
Ketika menyampaikan riwayat dengan cara ini, si perawi berkata : A’lamanii syaikhi (guruku telah memberitahu kepadaku).
  1. Al-Washiyyah (mewasiati)
Yaitu : Seorang syaikh mewasiatkan di saat mendekati ajalnya atau dalam perjalanan, sebuah kitab yang ia wasiatkan kepada sang perawi.
Riwayat yang seorang terima dengan jalan wasiat ini boleh dipakai menurut sebagian ulama, namun yang benar adalah tidak boleh dipakai.
Ketika menyampaikan riwayat dengan wasiat ini perawi mengatakan : Aushaa ilaya fulaanun bi kitaabin (si fulan telah mewasiatkan kepadaku sebuah kitab), atau haddatsanii fulaanun washiyyatan (si fulan telah bercerita kepadaku dengan sebuah wasiat).
  1. Al-Wijaadah (mendapat)
Yaitu : Seorang perawi mendapat hadits atau kitab dengan tulisan seorang syaikh dan ia mengenal syaikh itu, sedang hadits- haditsnya tidak pernah didengarkan ataupun ditulis oleh si perawi. Wijadah ini termasuk hadits munqathi’, karena si perawi tidak menerima sendiri dari orang yang menulisnya.
Dalam menyampaikan hadits atau kitab yang didapati dengan jalan wijadah ini, si perawi berkata,”Wajadtu bi kaththi fulaanin” (aku mendapat buku ini dengan tulisan si fulan), atau “qara’tu bi khththi fulaanin” (aku telah membaca buku ini dengan tulisan si fulan); kemudian menyebutkan sanad dan matannya.




BAB III
ANALISA DAN KESIMPULAN

3.1 Analisa
               Kita telah membahas berbagai macam metode-metode penyampaian atau peralihan atau penyebaran hadits-hadits. Yang mana dapat dikatakan proses peralihan atau perpindahan serta suatu hadist dari sanad ke sanad sampai ke perawi dengan istilah lain al-riwayat.
                Menurut istilah ilmu hadits, yang dimaksud dengan al-riwayat ialah kegiatan penerimaan dan penyampaian hadits, serta penyandaran hadits itu kepada rangkaian para periwayatnya dalam bentuk-bentuk tertentu. Orang yang telah menerima hadits dari seorang periwayat, tetapi dia tidak menyampaikan hadits itu kepada orang lain, maka dia tidak dapat disebut orang yang telah melakukan periwayatan hadits. Atau ketika dia menyampaikan hadits kepada orang lain tanpa menyebutkan sanad maka dia juga bukan orang yang melakukan periwayatan hadits. Jadi ada tiga unsur yang harus dipenuhi dalam periwayatan hadits, yakni:
  1. Kegiatan menerima hadits dari periwayat hadits;
  2. Kegiatan menyampaikan hadits itu kepada orang lain;
  3. Ketika hadits itu disampaikan, susunan rangkaian periwayatnya(sanad) disebutkan.
 Cara nabi menyampaikan hadistnya
1. Cara rasulullah menyampaikan haditsnya pada dasarnya dengan cara natural saja. Ada   masalah lalu dia memberikan penyelesaian.
2. Dengan lisan dan perbuatan, dihadapan orang banyak, di mesjid, pada waktu malam dan subuh.
3. Dalam bentuk tulisan, banyak riwayat menyatakan bahwa nabi telah berkirim surat kepada kepala Negara dan pembesar daerah yang non-Islam.
            Dari pembahasan-pembahasan di atas kita bias melihat mengenai besarnya perhatian umat islam  terutama para ulamanya dalam memelihara dan menjaga kemurnian ajaran-ajaran Nabi yang berupa hadits-hadits nabi, mulai dari menghafalkan sampai kepada menuliskannya dan membukukannya dalam kitab-kitab Hadits yang tidak terhitung jumlahnya. Dengan usaha-usaha seperti para ulama di atas, maka sampailah hadits-hadits nabi tersebut kepada kita dalam keadaan yang sudah baik, dan kita tidak perlu ragu-ragu lagi menerimanya.

3.2 Kesimpulan
            Proses penyampaian hadits dari masa rasulullah hidup dan setelah wafat tidaklah sama. Semakin lama jarak antara masa hidupnya akan semakin sulit mengontrol menyebaran dan kebenaran hadits tersebut. Sehingga memerlukan kehati-hatian yang tinggi dalam penyebaran hadits tersebut sehingga terhindar dari munculnya hadits palsu.

Selasa, 19 November 2013

Definisi Hadits

ULUMU AL-HADITS

A. Terminologi Hadits Nabawi
1.Definisi dan Perbedan Antara Hadits, Sunnah, Atsar, dan Khabar.
a. Hadits
Hadits menurut Etimologi adalah:
o Jadid, lawan dari qodim: yang baru
o Qorib: yang dekat,yang belum lama terjadi
o Khobar: warta yaitu sesuatu yang di percakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada seseorang yang lain. Dari makna inilah diambil perkataan hadits.
Hadits menurut terminologi adalah :
Segala ucapan, perkataan, dan keadaan Nabi. Yang dimaksud keadaan adalah segala yang diriwayatkan dalam kitab sejarah, seperti kelahirannya, tempatnya dan yang bersangkut paut dengannya.
Menurut Ahli Ushul, Hadits adalah: ‘segala perkataan, perbuatan, dan takrir Nabi yang berhubungan denga hukum”.
Menurut arti lain Hadits adalah “segala sesuatu yang disadarkan pada Nabi SAW baik berupa perkataan, pekerjaan, ketetapan, maupun sifat beliau yang adakalanya itu disunnahkan/dijelaskan pada umat Islam ataupun khusus untuk Nabi”.[1]
b. Sunnah
Sunnah menurut Etimologi adalah:
Jalan yang dijalani, yang terpuji ataupun jelek.
Sunnah menurut Terminologi adalah:
Segala yang dinukil dari Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, takrir, pengajaran, sifat, kelakuan, dan perjalanan hidup beliau sebelum diutus atau sesudahnya.
Menurut istilah syara’, Sunnah adalah ” segala sesuatu yang bersumber dari Nabi baik perkataan, pekerjaan, dan ketetapan beliau yang menjadi dalil syara’ “.
Menurut fuqoha’, Sunnah adalah “suatu suruhan yang tidak difardlukan dan tidak diwajibkan, yang tidak berat suruhannya”.
  • Perbedaan sunnah dan hadits
Dapat disimpulkan garis pebedaan antara keduanya, Yaitu :
Hadits adalah segala peristiwa yang disandarkan pada Nabi walaupun hanya sekali saja terjadinya dalam sepanjang hidup Nabi walaupun hanya diriwayatkan satu oarang saja .
Sunnah adalah sebutan bagi amaliah yang mutawatiroh yakni cara Rasul melaksanakan suatu ibadah yang dinukilkan kepada kita dengan amaliah yang mutawatir.
Ada yang berpendapat: hadits khusus dengan perkataan dan perbuatan, sedangkan sunnah lebih umum. Sebagian ulama ada yang memasukkan perkataan dan perbuatan sahabat dan tabi’in dalam pengertian Sunnah. Yang mendukung pendapat ini adalah hadits yang berbunyi :

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ بَشِيرِ بْنِ ذَكْوَانَ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَبِي الْمُطَاعِ قَالَ سَمِعْتُ الْعِرْبَاضَ بْنَ سَارِيَةَ يَقُولُ: قَامَ فِينَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَوَعَظَنَا مَوْعِظَةً بَلِيغَةً وَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ وَذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَعَظْتَنَا مَوْعِظَةَ مُوَدِّعٍ فَاعْهَدْ إِلَيْنَا بِعَهْدٍ فَقَالَ عَلَيْكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا وَسَتَرَوْنَ مِنْ بَعْدِي اخْتِلَافًا شَدِيدًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَالْأُمُورَ الْمُحْدَثَاتِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

“Hendaklah kalian berpegang pada sunnahku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin sesudahku. Peganglah ia dengan teguh”.(Sunan Ibn. Majah).
Menurut Al-Imam Al-Kamal Ibnu Humam, Sunnah adalah: segala yang diriwayatkan dari Nabi baik perkataan atau perbuatan ,sedang hadist tentu perkataan saja”.
c. Khabar
Khabar memiliki arti yang hampir sama dengan hadits. Sehingga khabar lebih layak dijadikan sinonim hadits daripada sunnah. Hal ini dikarenakan tahdits (pembicaraan) artinya tidak lain adalah ikhbar (pemberitaan). Hadits rasulullah adalah berita – berita yang disandarkan kepada Nabi saw. hanya saja kata “Akhbary” digunakan untuk menyebut orang–orang yang menekuni bidang sejarah. Dan “Muhaddist” diberikan untuk ulama ahli hadits atau sannah.
Pergeseran makna ini memberikan implikasi pada pada kedua lafad tersebut. Yakni antara hadits dan khabar ada pengertiaan umum dan khusus. Setiap hadits itu pasti khabar dan tidak sebaliknya. Artinya, tidak setiap khabar itu hadits.
Hadits atau sunnah memberikan pengertian bahwa perawi mengutip hadits yang disandarkar kepada Rasulullah saw (marfu’). Sedang khabar tidak hanya mencakup hadits marfu’ saja akan tetapi juga mengakomodasi yang mauquf (perawi hanya bersumber dari sahabat saja tidak sampai pada rasulullah). Bahkan juga yang hanya berhenti sampai tingkatan tabi’in (maqtu’) saja.
d. Atsar
Atsar menurut Etimologi adalah : Bekas / Sisa sesuatu
Atsar menurut Terminologi adalah:
Pengertian untuk Hadits, Sunnah, dan Khabar yang disandarkan kepada Sahabat dan Tabiin. Oleh karenanya, para ahli hadits lantas memandang Atsar yang diidintikkan dengan Hadits Sahabat (mauquf) atau Tabiin (maqtu’)[2]
Atsar menurut istilah jumhur artinya sama dengan khobar dan hadits.
Para fuqoha’ memakai perkataan Atsar untuk perkataan ulama salaf, sahabat, tabiin dan lain-lain. Ada yang mengatakan atsar lebih umum daripada khobar.
Al Imam Al-Nawawi menerangkan bahwa fuqoha’ khurosan menamai perkataan sahabat ( hadist mauquf ) dengan atsar, dan menamai hadist Nabi dengan Khabar. Tapi para muhadditsin umumnya menamai hadist Nabi dan perkataan sahabat dengan atsar juga, dan setengah ulama memakai pula kata atsar untuk perkataan-perkataan tabiin saja.[3]
2.Bentuk-bentuk Hadits Nabawi
Hadits ataupun Sunnah terbagi menjadi beberapa bentuk, antara lain:
a. Qauliyyah
Hadits / Sunnah Qauliyyah adalah Hadits-hadits Nabi saw. Yang disampaikan dalam berbagai hal dan keadan yang diterbelakangi oleh berbagai tujuan, seperti beliau bersabda:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَقَّاصٍ اللَّيْثِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ (سنن أبي داود)

b. Fi’liyyah
Hadits / Sunnah Fi’liyyah adalah semua perbuatan Nabi saw. Yang disampaikan oleh sahabat kepada kita seperti tatcara beliau Shalat, Puasa, Haji dan lain-lain. Contoh:

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ يَشُوصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ (صحيح البخاري)

c. Taqririyyah
Hadits / Sunnah Taqririyyah adalah Hadits yang berupa ketetapan atau penelitian Rasulullah saw. Terhadap perkataan atau perbuatan Shahabat, seperti yang dikabarkan oleh Shahabat[4]:

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ تَوْبَةَ قَالَ قَالَ الشَّعْبِيُّ لَقَدْ صَحِبْتُ ابْنَ عُمَرَ سَنَةً وَنِصْفًا فَلَمْ أَسْمَعْهُ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا حَدِيثًا وَاحِدًا قَالَ كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأُتِيَ بِضَبٍّ فَجَعَلَ الْقَوْمُ يَأْكُلُونَ (مسند أحمد)

3.Perbedaan antra al-Qur’an, Hadits Qudsi, dan Hadist Nabawi.
a. Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan oleh Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad s.a.w. yang mana redaksi dan subtansinya maknanya berasal dari Allah swt. Dalam hal ini Rasul tidak memiliki otoritas sama sekali unutuk merangkai kata-kata al-Qur’an.
b. Hadits Qudsi secara etimologi berarti suci. Sedang secara terminologi adalah hadits yang Nabi riwayatkan dari Allah selain Al-Quran yang redaksinya dari Nabi sendiri.
Menurut Al-Thibi “hadits Qudsi adalah Titah Allah yang disampaikan kepada Nabi dalam mimpi, atau jalan ilham, lalu beliau menerangkan mimpinya dengan susunan pekataan beliau sendiri, serta menyandarkan kepada Alloh.
Menurut Abdul Baqi Al-Ukbari Al-Quran adalah “wahyu yang lafad dan maknanya dari Allah”. Sedangkan Hadaits Qudsi adalah “wahyu yang redaksinya dari Rasul sedang maknanya dari Allah diturunkan dengan jalan ilham atau mimpi. [5]
  • Secara garis besar keduanya dapat dibedakan sebagai berikut:
o Setiap makna dan lafad Al-Quran dari Allah dan menjadi wahyu yang agung, dan diturunkan secara mutawatir melaui jibril. sedang Hadits Qudsi tidak begitu “diturunkan melalui mimpi/ilham”.
o Al-Quran sebagiai mu’jizat, setiap orang yang membacanya dicatat sebagai ibadah, dan tidak sah sholat seseorang tanpa ada surat Al Quran. sedang hadits Qudsi tidak seperti itu
o Pernyataan yang digunakan nabi dalam al-Qur’an adalah: ”Allah telah berfirman”. Sedangkan dalam Hadits Qudsi statemen yang dipakai adalah: ”Allah telah meriwayatkan kepadaku”.
o Mushaf al-Qur’an hanya boleh dipegang oleh orang yang dalam keadaan bersih (suci), sedangkan Hadits Qudsi tidak.
o Dan masih banyak perbedaan-perbedaan lainnya yang tidak munglin saya sebutkan semuanya disini.
c. Hadits Nabawi adalah yang mana bahasa maupun maknanya berasal dari Nabi saw sendiri. Meskipun demikian bukan berarti apa yang dikatakan oleh Nabi merupakan sesuatu yang berasal dari nafsu belaka, karena hal ini bertentangan dengan al-Qur’an surat al-Najm ayat 4 yang berbunyi:

وماينطقوا عن الهوى ان هوالاوحي يوحى.

Akan tetapi mempunyai pengertian bahwa Hadits Nabawi dalam proses terjadinya dari Nabi tidak harus menunggu intruksi wahyu dari Allah.[6]
B. Kodifikasi Hadist
1.Alasan Tertundanya Penulisan Hadist
Sajak pertama Nabi mencurahkan Perhatian besar bagi penulisan Al-qur’an. Karena itu Al-qur’an bebas dari segala bentuk kekeliruan atau perubahan. Sadangkan kasus Haditst – menurut keyakinan kami – meskipun ada izin atau perintah Nabi dalam kaitannya dengan penulisan hadits, dan meskipun kenyataannya hadits telah ditulis selama masa hidup Nabi, namun tugas penulisan hadits bukan saja tidak diperhatikan akan tetapi ditentang, dan pertentangan ini banyak melahirkan masalah yang berkaitan dengan hadits.
Penundaan penulisan hadits ini akibatnya yang berbahaya telah membawa sekelompok orang melimpahkan kesalahan kepada Nabi. Mereka tau bahwa penentangan penulisan hadits datang dari Nab, tidak akan dianggap salah karena Nabi adalah Ma’shum (terjaga), tetap jika penentangan itu dinisbatkan kepada yang lain, maka kelemahan mereka terungkap karena menisbat larangan tersebut kepada Nabi, seperti hadits yang telah diriwayatkan oleh Abu sa’id Al-Khudri yang berbunyi: jangan tulis dariku kecuali al-Qur’an, dan bagi siapapun yang menulisnyahendaknya menghapusnya.
Pernyataan ini sudah jelas dan gamblang sekali bahwa penulisan hadits tidak diizinkan. Sesuai dengan penjelasan ini, tiap orang yang elah menulis apa saja tentang Hadist wajib memusnahkannya. Karena kejelasan dan ketegasan inilah dan karena alasan-alasan lainnya, kami tidak mendapat menerima keshahian pernyataan ini atau pernyataan lain yang seperti ini. Alasan kami menolak hadits ini adalah sebagai berkut:
2.Masa Kodifikasi dan Pengumpulan Hadits.
a. Periode pertama
Periode pertama adalah masa wahyu dan pembentukan masyarakat. Pada masa ini Nabi SAW. hidup di tengah-tengah masyarakat pada umumnya dan di tengah sahabat pada khususnya, baik sewaktu tinggal di Makkah maupun setelah Hijrah ke Madinah. Pada masa permulaan ini jumlah umat Islam hanyalah beberapa gelintir orang saja. Mula-mula mereka tinggal di rumah al-Arqam bin Abdu Manaf, yang terletak di kota Madinah. Disitu mereka mempelajari agama Islam, mempelajari al-Quran, serta mereka melakukan dakwah yang pada awalnya mereka lakukan secara sembunyi-sembunyi. Bersamaan dengan berjalannya waktu akhirnya Islampun mulai berkembang, sehingga membentuk komunitas yang lebih besar. Di era tersebut Kota Madinah masih memiliki sembilan masjid. Maka pada awal-awal perkembangan itu, Nabi memerintahkan kepada umat Islam untuk mempelajari baca tulis. Dan nabi memprioritaskan terhadap penulisan al-Quran.
Adapun hadist pada waktu itu, belum begitu diperhatikan seperti halnya al-Quran yang sejak awal mendapatkan perhatian khusus. Bahkan pada awal-awal turunnya wahyu, Nabi SAW melarang para sahabatnya untuk menulis hadist. Karena dikhawatirkan akan tercampur dengan al-Quran, dan juga supaya semua potensi ditujukan dan diarahkan pada al-Quran. Sehingga pada saat itu hadist terdokumentasikan dalam bentuk hafalan saja.
Berikut ini contoh Hadist Nabi SAW yang melarang penulisan hadits.
لاتكتبوا عنى شيئا غيرالقران فمن كتب عنى شيئاغيرالقران فليمحه
Artinya “ Jangan menulis apa-apa selain al-Quran dari saya, barang siapayang menulis dari saya selain al-Quran maka hendaklah menghapusnya”.(HR. Muslim dari Abu Said a-Khudry)[7].
Namun ada sebuah riwayat yang mengatakan bahwa Nabi SAW memberikan izin kepada sebagian sahabatnya untuk menulis hadist. Hal itu bertujuan untuk membantu dalam proses hafalan mereka. Namun pada ujungnya disaat periode terakhir masa-masa kehidupan Nabi mereka mengkodifikasikannya. Diantara para sahabat yang telah mendapatkan lisensi adalah Abdulloh bin Amr bin Ash (7SH-65H), Dia memiliki kumpulan hadist yang dikenal dengan Sahifah as-Sadiqah, sahifah ini memuat seribu hadist. Disamping itu dijumpai sebuah kitab hadist Sahifah Jabir bin Abdillah yang ditulis oleh Jabir bin Abdulloh al-Ansari (16-74H). dan yang terakhir Sahifah Sahihah yang disusun oleh Human bin Munabbih (40-131H).[8]
Contoh hadist yang memperbolehkan penglodifikasian hadist adalah.
اكتبواعني فوالذى نفسى بيده ماخرج من فمى الاحق
Artinya “ Tulislah dari saya demi zat yang diriku di dalam kekuasaan-Nya, tidak keluar dari mulutku kecuali yang hak “.[9]
Di masa ini, dapat disebutkan beberapa cara sahabat dalam menerima hadist.[10]
Pertama hadist diterima secara langsung.
* Melalui majlis pengajian nabi yang diadakan pada waktu-waktu tertentu.
* Adanya perilaku umat yang disaksikan oleh nabi secara langsung dan menghendaki panjelasan dari nabi.
* Pertanyaan yang diajukan oeh sahabat atau permintaan penjelasan sahabat kepada Nabi SAW.
* Ada peristiwa yang langsung dialami Nabi SAW dan para sahabat menyaksikannya.
Kedua hadist diterima secara tidak langsung, yang disebabkan beberapa factor.
* Kesibukan yang dialami sahabat.
* Tempat tinggal sahabat yang jauh.
* Persaan malu untuk bertanya langasung kepada Nabi SAW.
Jadi pada masa ini terdapat perbedaan tingkat penerimaan hadist dilkalangan sahabat. Selain karena sebab-sebab diatas factor lain adalah tingkat kemampuan termasuk tingkat kecerdasan diantara mereka yang menetukan kualitas penerimaan hadist.
b. Periode kedua
Tepatnya periode ini adalah masa kepemimpinan khulafa ar-Rasyidin, Abu Bakar as-Siddik, Umar bi Khattab, Ustman bin Affan, Ali bin Abi Tholib (10H-40H). Persoalan yang menonjol serta banyak menyita perhatian para sahabat pada periode ini, disamping usaha penyebarluasan Islam adalah soal ketatanegaran dan soal kepemimpinan umat. Persoalan-persoalan tersebut menumbuhkan perpecahan dikalangan intern umat, yang merambat pada lahirnya berbagai macam fitnah dan intrik. Yang pada tataran selanjutnya Hadist pun juga tak luput dari dampak tersebut. Sehingga wajar kalau Abu Bakar dan Umar menyerukan pada umat Islam untuk berhati-hati dan cermat dalam meriwayatkan Hadist. Serta meminta para sahabat untuk secara teliti memeriksa riwayat Hadist yang mereka terima.
Beberapa sumber mengatakan bahwa Abu Bakar dan Umar tidak akan menerima hadist kalau tidak disaksikan kebenarannya oleh saksi yang lain. Hal itupun juga diikuti sahabat-sahabat yang lainnya. Contohnya sahabat Ali, Ia tidak menerima hadist sebelum yang meriwayatkan disumpah terlebih dahulu. Semua itu menunjukkan bahwa betapa ketatnya para sahabat dalam menerima hadist. Namun berkenaan dengan semakin luasnya wilayah Islam, yang tepatnya di masa pemerintahan Ali dan Ustman maka larangan terhadap periwatan hadist tidak lagi dapat dilakukan dengan tegas seperti pada masa Abu Bakar dan Umar. Karena banyak dari sahabat yang sudah berpencar ke daerah-daerah baru. Akibatnya penyebaran dan pengembangan riwayat secara lebih jauh tidak terhindarkan lagi.[11] Adapun penyeberan hadist pada masa ini menggunakan lisan, dan hanya pada saat yang diperlukan. Misalnya jika umat Islam menghadapi suatu permasalahan yang menuntut penjelasan dari hadist. Maka pada saat itulah hadist baru dipakai untuk menyelesaikan permasalahan tersebut[12].
c. Periode ketiga
Periode ini disebut periode penyebaran riwayat. Ini berlangsung pada masa sahabat kecil dan tabiin besar. Penakhlukan beberapa kota diantaranya Syam dan Irak (17H), Mesir (20H), Persia (21H), Samarkand (56H), dan Spanyol (93H) menuntut para sahabat untuk berpindah ke tempat-tempat baru dengan tujuan mengajarkan agama Islam. Adapun perkembangan selanjutnya sahabat yang mendengar riwayat (Hadist) , yang belum pernah didengarnya merasa perlu melakukan pengecekan dengan melawat ke kota di mana sahabat yang meriwayatkan hadist tersebut tinggal. Kedatangan sahabat tersebut dimanfaatkan oleh golongan tabiin untuk mendengarkan pengajaran-pengajaran daripadanya.[13] Dalam riwayat Bukhori Ahmad, at-Tabari, dan al-Baihaki disebutkan bahwa Jabir pernah pergi ke Syam menanyakan sebuah hadist kepada seorang sahabat yang tinggal disana. Hal demikian juga pernah dilakukan oleh Ayyub al-Anshari yang melawat ke Mesir hanya untuk menemui Uqbah bin Nafi.
Periode ini ditandai oleh aktifnya generasi tabiin menyerap hadist dari generasi sahabat. Sehingga pada masa itu muncullah istilah “Bendaharawan Hadist”, yaitu para sahabat yang meriwayatkan hadist lebih dari seribu hadist. Diantara mereka adalah Abu Hurairah (meriwayatkan 5374 hadist), Abdullah bin Umar bin Khattab, (meriwayatkan 2630 hadist), Anas bin Malik, ,meriwayatkan (2266 hadist), Aisyah, meriwayatkan (1210 hadist), Abdullah bin Abbas, meriwayatkan (1660 hadist), Jabir bin Abdullah, meriwayatkan (1540 hadist), Abu Said al-Khudari, meriwayatkan (1170 hadist). Sedangkan dari golongan tabiin yang tercatat sebagai tokoh hadist pada periode ini adalah Said dan Urawah di Madinah, Ikrimah dan Ata bin Abi Robbah di Makkah, asy-Sya’bi dan Ibrahim an-Nakhai di Kufah, Abu Qotadah dan Muahmmad bin Sirin di Basra, Umar bin Abdul Aziz dan Qobisah bin Zuaib di Syam, Abu Khoir Marsad al-Yazini dan Yazid bin Habib di Mesirl, dan Taus bin Khoiman di al-Yamani serta Wahab bin Muanabbih di Yaman.
Pada era tersebut juga terdapat beberapa sahabat yang ,menyedikitkan riwayat. Alasannya, mereka takut terjerumus dalam kedustaan, serta takut akan banyaknya hadist yang terlupakan dikarenakan usianya yang telah lanjut. Az-Zubair dan Zaid bin Arqom adalah contoh dari sekian sahabat yang mengambil sikap seperti itu.
Sedangkan dari golongan tabiin yang tercatat sebagai tokoh hadist pada periode ini adalah Said dan Urawah di Madinah, Ikrimah dan Ata bin Abi Robbah di Makkah, asy-Sya’bi dan Ibrahim an-Nakhai di Kufah, Abu Qotadah dan Muahmmad bin Sirin di Basra, Umar bin Abdul Aziz dan Qobisah bin Zuaib di Syam, Abu Khoir Marsad al-Yazini dan Yazid bin Habib di Mesirl, dan Taus bin Khoiman di al-Yamani serta Wahab bin Muanabbih di Yaman.
Perkembangan selanjutnya terjadi perpecahan dikalangan umat Islam, karena persoalan kholifah dan politik. Dan hal itu merembet pada perang saudara antara Ali cs, dan Muawaiyah cs. Perseteruan itu banyak membawa korban dikalangan umat Islam. Pada akhirnya situasi perpolitikan yang demikian itu memberi peluang berkembangnya pemalsuan hadist. Hadist palsu tersebut digunakan untuk menjastifikasi golongan mereka masing-masing.
Contoh hadist palsu yang dibuat golongan syiah.
من مات وفى قلبه بغض لعلى فليمت يهد يااو نصرانيا
Artinya: “siapa yang mati dan dalam hatinya ada rasa benci kepada Ali, maka hendaklah mati sebagai orang Yahudi atau Nasrani.”[14]
Contoh hadist palsu yang dibuat golongan Muawiyah.
الامناء عندالله ثلا ثة : انا وجبريل ومعويه
Artinya: “ orang yang terpercaya oleh Alloh hanya tiga, yakni Aku (Nabi), Jibril, Muawiyah”.
d. Periode keempat
Periode keempat berlangsung dari masa Kholifah Umar bin Abdul Aziz (99H-102H) sampai akhir abad kedua Hijriah. Kholifah Umar bin Abdul Aziz yang tumbuh dalam ikllim keilmuan, membentuk pribadi yang cinta akan ilmu pengetahuan. Selain itu beliau juga terkenal jujur. Sehingga ketika Ia menangkap kenyataan bahwa banyak dari para penghafal hadist yang wafat, serta semakin berkembangnya hadist palsu, maka tergeraklah hatinya untuk mengkodifikasikan hadist. Ia khawatir kalau tidak segera dibukukan maka hadist pasti akan berangsur-angsur hilang. Kekhawatiran itulah yang menyebabkan kholifah memerintahkan Gubernur Madinah Abu Bakar Muhammad bin Amru bi Hazm (w 117H) untuk membukukan hadist yang terdapat pada penghafal Amrah binti Abdurrahman bin Saad bin Zuhairah bin Ades (ahli fiqih murid Aisyah RA) serta hadist yang ada pada Qosim bin Muhammad bin Abu Bakar as-Siddiq. Selain itu kholifah juga memerintahkan Muhammad bin Syihab az-Zuhri (w 124 H) untuk mengumpulkan hadist yang ada pada para penghafal Hijaz dan Syuriah. Masa ini dicatat oleh sejarah sebagai masa kodifikasi resmi.[15]
Selanjutnya bertolak dari sini berkembanglah pengkodifikasian hadist, yang selanjutnya melahirkan banyak penulis dan penghimpun hadist. Para tokoh tersebut misalnya: Abdul Malik bin Abdu Aziz bin Juraij (w 159H) di Makkah, Malik bin Anas / Imam Malik (94-179H), dan Muhammad bin Ishak (w 151H) di Madinah, ar-Rabbi bin Sabih (w 160H), Said bin Urabah (w 167H), dan Hammad bin salamah bin Dinar al-Basri (w167H) di Basra, Sufyan as-Sauri (w161H) di Kufah, Ma’mar bin Rosyd (95-153H) di Yaman, Abdurrahman bin Amr al-Auzi (88-157H) di Syam, Abdullah bin al-Mubarak (118-181H) di Khurasan, Hasyim bin Basyr (104-183H) di Wasit, Jarir bin Abdul Hamid (110-188H) di Rayy dan Abdullah bin Wahab (125-197H) di Mesir.
Sistem pembukuan hadist pada stadium ini adalah, si pengarang menghimpun semua hadist mengenai masalah-masalah yang sama dalam satu kitab karangan saja. Dan dalam kitab ini hadist masih bercampur dengan fatwa sahabat dan tabiin. Belum ada pemilahan mana hadist yang Marfu’, hadist Mauquf, ataupun hadist Maqtu’, serta antara hadist Sohih, Hasan, dan Dhoif. Beberapa buku tersebut ada yang dinamakan al-Jami, al-Musnad, al-Musannaf dan lain-lain. Misalnya Musnad as-Syafii, Musannaf al-Auzai dan al-Muwatta karya Imam Malilk yang disusun atas permintaan kholifah Abu Ja’far al-Mansur (144H).
  1. Periode kelima
Periode kelima disebut dengan periode pemurnian, penyehatan, dan penyempurnaan. Ini berlangsung dari awal abad ke 3 H sampai sampai akhir abad ke 3. Pada masa ini timbul pertentangan yang hebat antara ulama kalam (khususnya Mu’tazilah) dengan Ulama hadist. Pertentangan itu berkutat di sekitar apakah al-Quran itu makhluk atau Bukan?
Golongan Mu’tazilah beropini bahwa Quran adalah makhluk. Pendapat ini mendapat suport dari kholifah-kholifah pada waktu itu. Antara lain al-Makmun (218H) . Ia menginstruksikan kepada seluruh Gubernur di Bagdad untuk menindak dengan tegas kepada siapa saja yang tidak mau mengatakan bahwa Quran itu makhluk. Bahkan Ia melarang keras kepada Ulama hadist untuk berfatwa dan meriwayatkan Hadist kalau tidak mengatakan demikian. Instruksi tersebut banyak mendapat tentangan dari Ulama hadist khususnya, dan umat Islam umumnya yang mayoritas beraliran Ahlu Sunnah. Pada periode tersebut banyak dari golongan ulama yang dipenjara dan di siksa, antara lain Ahmad bin Hambal karena menentang kholifah al-Makmun dan penggantinya al-Mu’tasim (w 227 H) dan Watsiq (w 232 H). Namun ditengah-tengah kegentingan tersebut lahirlah ulama-ulama besar termasuk Ulama hadist, yang dengan sabar menjaga kemurnian dan kesucian ajaran Nabi SAW.[16]
Masa ini dapat dikatakan sebagai masa keemasan dalam sejarah kodifikasi hadist. Sebab para ulama telah berhasil memisahkan hadist-hadist Nabi SAW dari yang bukan hadist (fatwa sahabat dan Tabiin) . kegiatan-kegiatan lainnya di masa ini adalah:[17]
* lawatan ke daerah-daerah yang semakin jauh guna menghimpun hadist dari para perowinya.
* membuat klasfikasi hadist marfu’, mauquf, dan maqtu’.
* menghimpun kritik-kritik yang diarahkan baik pada rowi maupun matan serta memberi jawabannya.
Sebagai tindak lanjut dari pengklasifikasian hadist, lahirlah buku-buku baru yang dinamakan Kitab Sahih, Kitab Sunan dan Kitab Musnad. Pada masa ini bangkit Imam hadist yang besar yaitu Ishaq bin Ruwaih yang merintis usaha memisahkan antara hadist Sahih dan tidak. Usaha ini dilanjutkan oleh Imam Bukhori, sehingga tersusunkah sebuah kitab yang sistematis berdasarkan bab-bab yang diberi nama Sahih Bukhori. Imam-imam hadist lainnya, seperti Abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasai, dan Ibnu Majja, mulai menyusun kitab-kitab sunan mereka. Begitu pula Imam Hambali dengan kitab musnadnya. Penyusun kitab musanad lainnya adalah Musa al-Abbasi, Musaddad al-Basri, Asad bin Musa, dan Nuaim bin Ahmad al-Kazai.
f. Periode keenam
Periode keenam merupakan periode pemeliharaan, penertiban, penambahan, dan penghimpunan hadist. Ini dimulai dari abad ke 4 sampai jatuhnya Kota Bagdad (656H). Pada masa ini lahir istilah ulama Mutakadimin dan ulama Mutaakhirin. Term-term ini jadikan sebagai pemisah antara ulama yang hidup sebelum abad ke 4 H (mutakadimin), dan ulama yang hidup sesudah abad 4 H (Muataakhirin). Perbedaan antara keduanya adalah Ulama Mutakadimin melakukan kegiatannya secara mandiri. Dalam arti mereka himpunan hadist-hadistnya tidak dengan jalan mengutipnya dari kitab-kitab hadist yang ada sebelumnya. Tapi mereka mendengar langsung hadsit-hadist itu dari guru-gurunya dan mengadakan penelitian sendiri tentang matan serta perowinya. Untuk itu mereka mengadakan lawatan-lawatan ke berbagai daerah untuk mencek kebenaran hadist-hadist yang didengarnya.[18]
Adapun Ulama Mutaakhirin pada umumnya bersandar pada karya-karya Ulama Mutakadimin dalam arti kumpulan-kumpulan hadist mereka adalah hasil petikan atau nukilan dari kitab-kitab Mutakadimin. Pada stadium enam ini tumbuh sebuah asumsi bahwa sudah merasa cukup dengan hadist-hadist yang dihimpun ulama-ulama Mutakadimin. Oleh sebab itu dirasakan tidak perlu lagi melakukan lawatan ke berbegai negeri untuk mencari hadist. Semangat yang tumbuh pada masa ini adalah semangat untuk memelihara. Jadi para ulama periode ini berlomba-lomba untuk mengahafal sebanyak-banykanya hadist yang sudah terkodifikasi.[19]
Selain itu ulama dalam periode ini berusaha memperbaiki susunan kitab, mengumpulkan yang masih berserakan dan memudahkan jalan-jalan pengumpulan hadist. Usaha-usaha perbaikan tersebut memunculkan beberapa Kitab hadist diantaranya:[20]
* kitab syarh, yang mengomentari kitab hadist tertentu. Selain itu juga muncul kitab Mustakhraj, yaitu kitab hadist yang memuat hadist dari kitab hadist yang ada, dengan sanad sendiri yang berbeda dengan sanad hadist rujukannya.
* kitab Atraf yang menyebut hanya sebagian dari matan atau tesk hadist, kemudian menjelaskan seluruh sanad dari matan itu baik sanad dari kitab yang dikutip maupun kitab lain.
* kitab Mustadrak, yang menghimpun hadist-hadist yang memiliki syarat-syarat Bukhori Muslim atau salah satu dari keduanya saja.
* kitab Jam’i yang menghimpun hadist-hadist yan telah termuat dalam kitab-kitab yang telah ada.
g. Periode ketujuh
Periode ketujuh bisa dikatakan periode pensyarahan, perhimpunan, pentarjihan serta pengeluaran riwayat. Periode ini bertepatan dengan masa penghancuran Kota Bagdad sebagai pusat pemerintahan Abbasiyah oleh pasukan Hulugu Khan (656 H). Akibat dari kejadian itu maka pindahlah pemerintahan Abbasiyah ini ke Cairo Mesir, namun kholifahnya hanya simbol saja, sedangkan yang berkuasa pada hakekantnya adalah Raja Mesir dari Mamalik.[21]
Pada akhir abad ke 7 Turki menguasai daerah-daerah Islam kecuali daerah barat (Maroko dan sebagainya). Bahkan pada abad 9 Turki di bawah pemerintahan Ottoman (dinasti Ustmaniyah) merebut Kota Konstantinopel dan dijadikan ibukotanya. Kemudian menakhlukkan Mesir dan melenyapkan Kholifah Abbasiyah. Sejak itu kholifah islamiyah ini dipindahkan ke Kota Konstantinopel dan sejak itu raja Turki memakai sebutan Kholifah. Turki semakin kuat dan daerahnya makin luas, tapi sayangnya pada waktu yang sama pemerintahan Islam di Andalus hancur. Maka padamlah cahaya Islam yang pernah menerangi negeri tersebut selama kurang lebih delapan abad. Kemudian imperialisme Barat berhasil menakhlukkan negeri-negeri Islam. Dan sejak itu Islam mengalami kemunduran.[22]
Situasi dan kondisi tersebut secara otomatis juga menggeser cara penerimaan dan penyampaian hadist. Mereka kadang-kadang menggunakan jalan surat menyurat dan ijazah. Maksudnya adalah sang guru memberikan izin kepada sang murid untuk meriwayatkan hadist dari guru tersebut. Pada dekade ini jarang sekali detemuakan ulama-ulama yang mampu menyampaikan periwayatan hadist beserta sanadnya secara hafalan yang sempurna. Yang umum adalah mempelajari kitab-kitab hadist yang ada, mengembngkannya, membuat pembahasan-pembahasannya atau membuat ringkasan-ringkasan.